1)
Peran dan
Keterlibatan Indonesia dalam PBB
Awal
pekan ini, Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan
suara, dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota
yang memiliki hak pilih. Wajar bila delegasi RI untuk PBB yang dipimpin Duta Besar
Rezlan Ishar Jenie bergembira mendapat ucapan selamat dari para kolega di ruang
sidang Majelis Umum, Senin (16/10) lalu. Ini merupakan kali ketiga Indonesia
ditunjuk sebagai anggota Dewan Keamanan PBB setelah periode 1974-1975 dan
1995-1996.
Mulai 1 Januari 2007, sebagai anggota Dewan Keamanan PBB selama dua tahun, Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (AS, Inggris, Prancis, China, Rusia) dan sembilan negara lain untuk memutuskan upaya-upaya mengatasi setiap konflik besar yang mengundang perhatian internasional.Masalahnya, tidak seperti kelima negara besar tersebut, Indonesia bersama sembilan negara terpilih hanya berstatus sebagai anggota tidak tetap. Jadi, muncul pesimisme apa pun rancangan resolusi yang diusulkan anggota tidak tetap, usulan tersebut akan sia-sia bila ternyata diveto oleh salah satu dari lima anggota tetap tersebut. Namun, Indonesia jangan terjebak oleh “potensi kesia-siaan” tersebut dan sebaliknya harus memanfaatkan peluang dari statusnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Maka yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apa keuntungan bagi Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB dan sampai seberapa jauh Indonesia bisa memanfaatkan keuntungan itu?
Satu keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan PBB adalah meningkatnya citra Indonesia dalam perpolitikan dan keamanan dunia. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan jajaran Deplu boleh berbangga bahwa penunjukan sebagai anggota baru Dewan Keamanan PBB merupakan “cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan maupunglobal .” Di sisi lain, Indonesia dapat “memberikan warna” terhadap kerja Dewan Keamanan, termasuk dalam menentukan prioritas, pendekatan serta upaya reformasi kerja Dewan Keamanan. Itu mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu anggota yang mewakili kawasan Asia dan sekaligus wakil dari negara berkembang dan berpenduduk mayoritas muslim.
Statusnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dapat menjadi peluang bagi Duta Besar Rezlan dan para diplomatnya untuk lebih mudah menyampaikan kepentingan Indonesia ke sesama anggota, terutama mereka yang memiliki hak veto, dalam menyikapi masalah-masalah keamanan dunia yang selama ini menjadi perhatian utama Indonesia, mulai dari perwujudan negara Palestina merdeka hingga penerapan kesepakatan perlucutan senjata nuklir.
Mulai 1 Januari 2007, sebagai anggota Dewan Keamanan PBB selama dua tahun, Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (AS, Inggris, Prancis, China, Rusia) dan sembilan negara lain untuk memutuskan upaya-upaya mengatasi setiap konflik besar yang mengundang perhatian internasional.Masalahnya, tidak seperti kelima negara besar tersebut, Indonesia bersama sembilan negara terpilih hanya berstatus sebagai anggota tidak tetap. Jadi, muncul pesimisme apa pun rancangan resolusi yang diusulkan anggota tidak tetap, usulan tersebut akan sia-sia bila ternyata diveto oleh salah satu dari lima anggota tetap tersebut. Namun, Indonesia jangan terjebak oleh “potensi kesia-siaan” tersebut dan sebaliknya harus memanfaatkan peluang dari statusnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Maka yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apa keuntungan bagi Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB dan sampai seberapa jauh Indonesia bisa memanfaatkan keuntungan itu?
Satu keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan PBB adalah meningkatnya citra Indonesia dalam perpolitikan dan keamanan dunia. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan jajaran Deplu boleh berbangga bahwa penunjukan sebagai anggota baru Dewan Keamanan PBB merupakan “cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan maupunglobal .” Di sisi lain, Indonesia dapat “memberikan warna” terhadap kerja Dewan Keamanan, termasuk dalam menentukan prioritas, pendekatan serta upaya reformasi kerja Dewan Keamanan. Itu mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu anggota yang mewakili kawasan Asia dan sekaligus wakil dari negara berkembang dan berpenduduk mayoritas muslim.
Statusnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dapat menjadi peluang bagi Duta Besar Rezlan dan para diplomatnya untuk lebih mudah menyampaikan kepentingan Indonesia ke sesama anggota, terutama mereka yang memiliki hak veto, dalam menyikapi masalah-masalah keamanan dunia yang selama ini menjadi perhatian utama Indonesia, mulai dari perwujudan negara Palestina merdeka hingga penerapan kesepakatan perlucutan senjata nuklir.
2)
Contoh
peran Indonesia dalam perdamaian PBB
Ketika Indonesia
menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Mesir segera mengadakan sidang menteri luar
negeri negara-negara Liga Arab. Pada 18 November 1946, mereka menetapkan resolusi tentang
pengakuan kemerdekaan RI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan
tersebut adalah suatu pengakuan de jure menurut hukum internasional. Untuk
menyampaikan pengakuan ini Sekretaris Jenderal Liga Arab ketika itu, Abdurrahman Azzam Pasha, mengutus
Konsul Jendral Mesir di India, Mohammad AbdulMun’im, untuk pergi
ke Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dengan rintangan
terutama dari pihak Belanda maka akhirnya ia sampai ke Ibu Kota RI waktu itu
yaitu Yogyakarta dan diterima secara kenegaraan oleh
Presiden Soekarno dan Bung Hatta pada
15 Maret 1947. Ini pengakuan pertama atas
kemerdekaan RI oleh negara asing . Presiden Sukarno membalas pembelaan
negara-negara Arab di forum internasional dengan mengunjungi Mesir dan Arab Saudi pada
Mei 1956 dan Irak pada April
1960. Pada 1956, ketika Majelis Umum PBB
memutuskan untuk menarik mundur pasukan Inggris, Prancis, dan Israel dari
wilayah Mesir, Indonesia mendukung keputusan itu dan untuk pertama kalinya
mengirim Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB ke Mesir yang dinamakan dengan
Kontingen Garuda I atau KONGA I . Kontingen Garuda I atau disebut juga Pasukan
Garuda dikirim pada 8 Januari 1957. Kontingen ini terdiri dari gabungan
personel dari Resimen Infanteri-15 Tentara Territorium (TT) IV/Diponegoro,
serta 1 kompi dari Resimen Infanteri-18 TT V/Brawijaya di Malang, dengan
komandan kontingen Letnan Kolonel Infanteri Suadi Suromihardjo. Konga I ini
berkekuatan 559 pasukan dengan masa tugas selama kurang lebih 9 bulan dan
kembali ke tanah air tanggal 29 September 1957 . Tiga tahun kemudian yaitu
tahun 1960 Letnan Kolonel Solochin GP memimpin pasukan Konga II ke Kongo dengan
jumlah pasukan sebanyak 1.074 orang yang bertugas dari September 1960 sampai
mei 1961. Kemudian setelah itu Indonesia terus mengirimkan pasukan dalam misi
PBB dan sampai saat ini sudah sampai pada Kontingen Garuda ke XXIII ke Libanon
. Selain Kontingen Garuda yang berupa pasukan bersenjata, Indonesia juga aktif
mengirimkan personil tidak bersenjata yaitu terdiri dari anggota TNI yang
bertugas sebagai pengamat militer atau Military Observer dan juga polisi yang
bertugas sebagai Civilian Police/Police Adviser . Dengan pisahnya POLRI dari
ABRI tahun 1999 Indonesia tidak pernah lagi mengirimkan personil polisi ke misi
misi PBB. Indonesia terakhir kali mengirimkan personil kepolisian ke misi
penjaga perdamaian PBB adalah pada tahun 1999. Saat itu sebanyak 20 personil
polisi tercatat sebagai anggota Kontingen Garuda XIV tahun 1998-1999 bersama
219 personil militer Indonesia. Kontingen Garuda XIV tersebut bergabung dengan
misi penjaga perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina , Setelah lama absen dalam
misi-misi PBB akhirnya pada tahun 2007 Indonesia berhasil menempatkan
personil Kepolisian RI untuk bergabung dengan Misi Penjaga Perdamaian PBB di
Sudan atau UNMIS/United Nation Mission in Sudan. Personil itu adalah AKBP Ir.
Ari Laksamana Wijaya dari Mabes Polri yang bergabung dengan UNMIS pada 5 Juli
2007 yang diikuti oleh 5 personil Polisi lainnya dan beberapa waktu lalu ada 15
orang lagi yang menyusul. Selain di UMIS saat ini Indonesia juga telah
mengirimkan 3 Personil POLRI ke misi UNAMID di Darfur dengan komandan kontingen
AKBP Krishna Murti, Sik, Msi dan satu batalyon FPU atau Formed Police Unit yang
terdiri dari 140 personil lengkap dengan peralatan dan persenjataan dengan
komadan FPU AKBP Joni Asadoma, Sik, SH, M.Hum yang bertugas di El-Fashir yaitu
wilayah Darfur utara.
3) Apa
sajakah manfaat PBB bagi Indonesia
Pemerintah
Indonesia dari waktu ke waktu menggunakan forum PBB untuk kepentingan
nasionalnya. Dalam pelaksanaannya pemerintahan Sukarno dapat memanfaatkan forum
PBB untuk mendukung kepentingan Indonesia untuk memperoleh pengakuan
kemerdekaan dan kedaulatanIndonesia hingga Belanda menyerahkan kekuasaannya pada
tanggal 27 Desember 1949. Demikian juga untuk membebaskan Irian Barat dari
tangan Belanda, Indonesia memanfaatkan forum PBB untuk menekan Belanda agar
segera keluar dari bumi Irian Barat dan upaya ini berhasil. Namun pada saat
Indonesia menganggap bahwa PBB tidak lagi netral dan digunakan sebagai alat
kolonialisme dan imperialisme baru, Indonesia dengan tegas keluar dari PBB . Pada
era Orde Baru , Indonesia menyatakan masuk lagi sebagai anggota PBB dan
memanfaatkan PBB sebagai forum untuk memulihkan citra dan perbaikan
perekonomian Indonesia . Indonesia memanfaatkan lembaga-lembaga multilateral
Bank Dunia dan IMF untuk memperoleh bantuan dana untuk pembangunan nasional
Indonesia.
pusing om bacanya, font nya nabrak sama warna background
BalasHapus1xbet korean sportsbook - Legalbet
BalasHapus1xbet korean sportsbook. This website is not for gambling. Please do not gamble any money in your country or online. You may contact the 1xbet app download gambling site